Panduan Lengkap Nikah Siri di Magelang
1. Apa Itu Nikah Siri?
Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara agama Islam tanpa pencatatan resmi di KUA. Meskipun belum tercatat oleh negara, nikah siri tetap sah menurut syariat Islam selama memenuhi seluruh rukun dan syarat nikah.
- Kedua mempelai beragama Islam dan tidak memiliki halangan menikah.
- Adanya wali nikah — baik wali nasab maupun wali tahkim.
- Hadirnya dua saksi laki-laki Muslim yang adil dan baligh.
- Adanya mas kawin (mahar) dari mempelai pria.
- Terucapnya ijab dan qabul dengan lafaz jelas dan dipahami kedua belah pihak.
2. Cara Mendaftar Nikah Siri di Magelang
Cukup kirim dokumen melalui WhatsApp ke 0889-8077-6674:
- KTP/SIM calon mempelai
- Nama ayah calon mempelai
- Wali nasab untuk calon mempelai wanita gadis
- Akta cerai untuk calon mempelai wanita janda
- Mas kawin
- Pas foto 2x3 (2 lembar per mempelai)
- Materai Rp10.000 (4 buah)
3. Lokasi Akad Nikah Siri di Magelang
Akad dapat dilakukan di rumah mempelai, hotel, atau masjid di Magelang. Layanan kami fleksibel dan menjaga privasi pasangan.
4. Biaya Nikah Siri di Magelang
Estimasi biaya Rp2.000.000 – Rp3.000.000, tergantung lokasi dan fasilitas tambahan. Semua transparan dan sesuai syariat Islam.
5. Sertifikat Nikah Siri
Setelah akad, pasangan menerima sertifikat nikah siri resmi yang sah secara agama.
6. Kelebihan Nikah Siri di Magelang
- Privasi terjaga
- Proses sederhana
- Fleksibilitas waktu dan lokasi
- Dilayani penghulu profesional
- Hemat biaya
- Dokumentasi lengkap